Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bontorappoterdiri dari 9 (Sembilan) orang dengan komposisi Ketua, wakil ketua,sekretaris dan 6 orang anggota, dengan masa Jabatan BPD Tahun 2018 – 2024 .
Badan Permusyawaratan Desa yang dilantik sejak tahun 2018 yang dilakukan dengan proses secara pemilihan terbuka, pemerintah Desa membentuk panitia pemilihan Badan permusyawaratan Desa (BPD) kemudian panitia pemilihan BPD menyampaikan kepada masyarakat Desa Bontorappo dengan cara sosialisasi di 4 Dusun, pemilihan BPDpada saat itu dilakukan di kantor Desa melalui seleksi terbuka mulai administrasi sampai kepada pemilihan langsung,
Struktur organisasi BPD
JABATAN |
NAMA |
|
1 |
2 |
|
Ketua BPD |
MUH.YUSUF,S.PdI |
|
Wakil Ketua |
HASNAENI,S.Pd |
|
Sekretaris |
HASBI |
|
Anggota |
ROSLINA,S.Pd |
|
Anggota |
IRSAN REWA,A.Ma |
|
Anggota |
HENDRA |
|
Anggota |
ARIFIN,S.Ag |
|
Anggota |
SALAMA SESE |
|
Anggota |
ABD.RAHMAN |